Refleksi 75 tahun Kemerdekaan : Momentum Pembuktian Cita-Cita bangsa
Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
A.n bangsa Indonesia
Soekarno Hatta (17 08 1945)
Demikianlah isi teks dari buah fikiran Soekarno, M. Hatta dan Achmad soebardjo di kediaman laksamana maeda yang di tuliskan oleh Sayuti melik yang kemudian titik kulminasinya di bacakan oleh Bapak proklamator Republik Indonesia Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan timur. Hal yang kemudian akan menjadi babak baru di antara semangat perjuangan bangsa Indonesia sekaligus hadir sebagai bukti kekuatan atas seluruh derita tumpah darah pahlawan Nusantara yang gugur dalam pertempuran demi terbebas dari segala bentuk penjajahan negara lain (eksternal). Berpuluh bahkan Beratus tahun penjajahan di seluruh pelosok nusantara terjadi namun dengan semangat kaum muda dan bukti kebijaksanaan para founding father terdahulu hingga akhirnya pristiwa sejarah perumusan di ucapkan di mimbar proklamasi. Namun apakah esensi dari proklamasi ? Makna kemerdekaan seperti apa yang hendak kita capai sebagai bangsa hari ini dan yang akan datang ? Perayaan Hari ulang tahun yang ke 75 sebagian dari kita mungkin memaknai sebagai perayaan kondisi negeri ini tidak pernah begitu jauh dari kondisi 75 tahun yang lalu atau bahkan lebih berat lagi kondisi sekarang ini, yang dulunya Indonesia di jajah akibat datangnya perusahaan besar VOC untuk investasi SDA besar-besaran, tidak berbeda jauh hari ini kita kedatangan berbagai perusahaan asing yang bekerjasama di dalam negeri untuk menggeruk SDA kita, jikalau dulu penjajahan adalah perang fisik, tidak berbeda jauh hari ini, suara protes rakyat yang di sampaikan alih" mendapat perlindungan negara malah berhadapan dengan perlawanan dari antek-antek pejabat. Yang dulunya adalah perang atas wilayah untuk mempertahankan kawasan, hari ini perang antar partai politik di berbagai wilayah untuk menginvasi besar-besaran kekuasann politiknya, Di tambah lagi perbedaan-perbedaan pendapat yang berujung pada konflik stigmatisasi agama, suku hingga budaya.
Sesungguhnya dimanakah makna perayaan jikalau mayoritas kondisi yang kita temui hanyalah kesengsaraan di berbagai wilayah ? Tentunya kita tidak ingin merayakan kesengsaraan itu, sebab tujuan atas cita cita pergerakan kemerdekaan rakyat Indonesia bukanlah sekedar perayaan 17-an semata, tetapi implementasi atas kemerdekaan, melalui persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran sebagaimana yang selalu di ucapkan pada pembacaan Pembukaan UUD 1945 alinea ke dua, Sehingga setelah proklamasi, seluruh elemen negara sudah semestinya tunduk di atas cita cita bangsa. bukan hanya sekedar mendengarkan teks semata. Proklamasi tidak akan ada apa-apanya jika tidak memiliki dampak bagi rakyat Indonesia. Proklamasi yang di ucapkan di atas mimbar Pegangsaan timur adalah untuk menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa hari ini kami telah menyatakan kemerdekaan dari berbagai bentuk penjajahan dan akan merebut Nusantara sepenuhnya kembali ke tangan rakyat indonesia , setelahnya kitalah generasi sekarang yang mengusahakan kemerdekaan itu. Membuktikan kemerdekaan itu dalam satu cita cita besar kesejahteraan masyarakat yang adil makmur dengan Rahmat dan ridho Allah SWT.
Sampai dengan hari ini dalam berbagai catatan perjalanan bangsa Indonesia setelah kemerdekaan berbagai problem dan kritik yang hadir begitu menumpuk di meja persidangan, mulai dari masyarakat yang hidup di tengah tengah garis kemiskinan, permasalahan kelaparan di hampir tiap daerah, kondisi pangan yang semakin memburuk, ekspor impor hasil bumi, kerusakan lingkungan akibat investor, stigmasisasi agama hingga praktek KKN(Korupsi Kolusi Nepotisme) seolah menjadi identitas pembicaraan dalam setiap pemberitaan nasional kita hari ini.
Sehingga sikap untuk memerdekakan seluruh rakyat dengan berbagai upaya mensejahterakan kehidupan dengan se-adil-adilnya mestilah menjadi tugas penting lagi utama yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab kemudian di landasi keyakinan terhadap Tuhan yang maha esa sebagai amanah perjuangan bangsa. Berbagai kritik yang menumpuk di periode periode sebelumnya, tidak akan berakhir jika momentum pasca kemerdekaan tidak hadir sebagai pemberi makna solutif untuk perjuangan ke depannya.
Seluruh bentuk kejahatan yang dapat merusak kedaulatan negara mestilah di lepaskan, sebagaimana proklamasi sebagai bentuk perayaan yang di lakukan pada 75 tahun silam sebagai pelepasan belenggu atas penjajahan bangsa lain, makna dari kehidupan berbangsa dan bernegara harus kembali di tegaskan dengan berdasar kepada Pancasila dan UUD 1945, Ruang-ruang pendidikan haruslah di semeratakan, Jaminan pelayanan terhadap kesehatan rakyat haruslah se-adil adilnya di implementasikan sebagai bentuk pengabdian, ilmu pengetahuan haruslah dapat di akses se-efektif mungkin sampai ke pelosok desa, Korupsi harus di tolak di negeri ini sebab akan berdampak dari tidak adanya kesejahteraan juga hilangnya ridho Allah SubhanahuWataala, pengelolaan SDA Indonesia mestilah di kelola oleh negeri sendiri apapun caranya sebab merekalah yang bisa merawat dan mengelola alam mereka sendiri. Inilah momentum kemerdekaan yang di cita citakan sebagai bentuk pelepasan atas intervensi politik dan kepentingan dari luar maupun dari dalam negeri sendiri.
Selamat hari ulang tahun Republik Indonesia, ini tahun ke 75, Semoga momentum dalam kondisi yang tidak begitu berbeda dari tahun sebelumnya dengan perayaan yang di meriahkan sampai ke pelosok Indonesia. Bukan hanya mengisahkan cerita kenangan terhadap bekas" perlawanan terhadap penjajah. Tetapi juga di maknai sebagai kesadaran untuk bangkit dan melawan berbagai bentuk penjajahan.
Palu, 17 Agustus 2020
Komentar
Posting Komentar